Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung, ke Mana Perginya Anggaran Daerah?

7 Mei 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi melintasi jalan rusak di Jalan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi melintasi jalan rusak di Jalan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Agus Suparto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengecek langsung jalan rusak di Provinsi Lampung. Masalah ini jadi perbincangan usai Tiktoker Bima melempar kritik terhadap Pemprov Lampung.
ADVERTISEMENT
Usai menjajal langsung parahnya jalanan Lampung, Jokowi meminta PUPR mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan. Anggaran Rp 800 miliar pun disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk perbaikan infrastruktur itu.
15 ruas jalan di Lampung yang akan ditangani merupakan jalan provinsi yang menjadi penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Lampung. Sekaligus pendukung kawasan pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan, tambak udang, dan kawasan produktif lainnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan kewenangan pembangunan infrastruktur sesuai tupoksi masing-masing pemerintah. Jalan nasional diperbaiki oleh Kementerian PUPR, jalan provinsi oleh dinas provinsi, begitu pun dengan jalan kabupaten/kota yang diperbaiki oleh dinas pemerintah kabupaten/kota.
“Mereka setiap tahun menerima DAU dan DAK, apalagi Lampung mendapat anggaran tersendiri karena melewati jalan tol. Selama ini anggaran sudah dikorupsi, mungkin dugaan publik seperti itu akhirnya tidak memprioritaskan pembangunan jalan,” kata Trubus saat dihubungi kumparan, Minggu (7/5).
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat transfer dana dari pusat Ke Pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Sementara itu, Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun. Khusus jalanan yang di bawah kewenangan Provinsi Lampung pengelolaan dananya, mencapai Rp 886,8 miliar.
Trubus menilai, Jokowi mengambil alih hanya merupakan pencitraan politik. Menurutnya, berdampak buruk karena para kepala daerah sudah tidak memprioritaskan pembangunan jalan lantaran infrastruktur merupakan urusan pemerintah pusat.
“Kita lihat Gubernur Lampung tepuk tangan, jingkrak-jingkrak kesenangan karena tidak menjadi beban. Menurut saya berpotensi korupsi selewengkan dana yang harusnya untuk bangun jalan tapi untuk kepentingan politik,” ujar Trubus.
ADVERTISEMENT
Trubus menyampaikan, rata-rata 60 persen dari APBD dialokasikan untuk gaji pegawai dan urusan birokrasi. Jika perbaikan infrastruktur jalan bergilir dan terus diambil pemerintah pusat, pemerintah provinsi tidak memiliki andil sehingga menjadi kekeliruan fatal.
Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung, Rabu (3/5/2023). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
“Memang di Lampung ini agak unik ada jalan sampai puluhan tahun tidak diperbaiki, ada diperbaiki oleh kepala daerah yang ingin terpilih kembali. Ini memang ada masalah DPR dan DPRD yang mewakili selama ini tidak pernah melakukan kunjungan ke daerah, aspirasi itu tidak perlu viral tapi harusnya merupakan kewajiban anggota DPR mewakili,” tuturnya.
Trubus menyarankan Presiden seharusnya mendorong Pemda untuk membangun infrastruktur jalan sendiri dan tidak harus mengambil alih. Berbeda dengan Managing Partner PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio, dia menyampaikan perbaikan jalan di daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
“Persoalannya anggaran ada atau tidak, tidak bisa hanya Lampung saja, seluruh Indonesia harus dibereskan. Lampung karena ada cerewet di media sosial baru presiden datang, yang lainnya Jambi, Jawa Barat, Kalimantan, Papua banyak (harus diperbaiki),” imbuh pengamat kebijakan publik tersebut.
Agus menilai adanya inpres sebaiknya tidak membuat diskriminatif terhadap daerah-daerah tertentu karena akan melanggar undang-undang. Tidak semua anggaran daerah dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur.
“Masa betulin jalan tiap tahun? paling seburuk-buruknya 5 tahun diperbaiki. Kalau tiap tahun itu namanya cari proyek. Intinya bagaimana menghilangkan korupsi di pembangunan daerah,” pungkas Agus.