Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah untuk Warga di Grobogan

23 Januari 2024 12:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi kembali membagikan sertifikat tanah untuk warga. Kali ini, ada 3 ribu sertifikat dibagikan untuk warga di Grobogan, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah pegang sertifikat semua dan saya seneng di Grobogan tadi disampaikan Menteri ATR/BPN sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat semua dan sudah dipegang masyarakat," kata Jokowi di hadapan warga, Selasa (23/1).
Kepada warga, Jokowi menjelaskan kegunaan sertifikat tanah itu, yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
"Dulu [tahun] 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung ngecek infrastruktur, setiap saya ke daerah di mana pun setiap provinsi, di mana pun yang saya denger adalah sengketa tanah, konflik lahan," ujarnya.
Jokowi mengatakan, konflik tanah sering terjadi baik antar warga, antara warga dengan pemerintah, bahkan antar warga dengan pihak swasta.
"Hampir kejadian terus. Setelah saya cek ternyata harusnya seluruh tanah air Indonesia ini ada 126 juta sertifikat harusnya, tapi BPN setiap tahun hanya mampu buat sertifikat 500 ribu. 2015 yang pegang sertifikat baru 46 juta jadi sisa 80 juta belum pegang sertifikat. Kalau sengketa di mana, ya, pantas," ungkapnya.
Presiden Jokowi meninjau pembangunan jalan Sragen-Purwodadi. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Karena Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat setiap tahun, maka dibutuhkan 160 tahun agar warga bisa mendapatkan sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu 2015 saya perintahkan Menteri BPN ini tidak bisa diteruskan, tidak bisa 500 ribu per tahun. Dan saya minta 5 juta per tahun ternyata bisa, 2016 saya minta 7 juta bisa, sekarang lebih dari 10 juta per tahun sehingga sampai saat ini tanah di seluruh indonesia yang sudah bersertifikat sudah 110 juta. Tinggal sedikit lagi," ungkap Jokowi lagi.
"Hitungan saya kalau enggak ada COVID dua tahun selesai 126 juta, tapi ada COVID nggih mundur dikit ke tahun depan pun rampung," lanjutnya.
Jokowi mengatakan, warga sudah bisa tenang dan tidak perlu menghadapi sengketa lagi karena telah memiliki sertifikat. Sehingga tidak akan dipermasalahkan.
"Dulu sengketa pengadilan bertahun-tahun, gugat-gugatan karena enggak pegang ini, kalau sudah pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki maka adem ayem," pungkasnya.
ADVERTISEMENT