Jokowi: Belanja APBN, APBD, BUMN Wajib Produk Dalam Negeri

6 Desember 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi pengungsi korban gempa di Posko Bantuan Paspampres Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Senin (5/12/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi pengungsi korban gempa di Posko Bantuan Paspampres Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Senin (5/12/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta belanja barang-barang impor harus mulai dikurangi. Untuk itu, ia meminta agar penggunaan APBN, APBD hingga belanja di BUMN diprioritaskan membeli produk lokal.
ADVERTISEMENT
"Belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus diikuti dikontrol agar bisa menaikkan konsumsi masyarakat," ujar Jokowi, Selasa (6/12).
Menurutnya, strategi itu dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Jokowi mewajibkan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah agar belanja produk di dalam negeri.
"Pembelian produk-produk dalam negeri itu wajib, tidak bisa ditawar lagi," kata Jokowi.
Jokowi menyebut bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memulainya pada awal tahun ini. Untuk itu, Jokowi meminta agar stakeholder lainnya dapat melakukan hal yang sama.
"Belanja modal, belanja sosial segera direalisasikan di awal-awal tahun dan dikawal secara detail jangan terjebak pada rutinitas," pungkasnya.