Jokowi Beri Tugas Baru ke Bambang Susantono Usai Mundur dari Ketua Otorita IKN

3 Juni 2024 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Foto: Badan Otorita IKN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Foto: Badan Otorita IKN
ADVERTISEMENT
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno mengatakan, Bambang Susantono telah diberikan tugas baru oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden," kata Pratikno kepada wartawan, Senin (3/6).
"[Tugasnya] Untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap dia.
Mensesneg Pratikno didampingi Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR umumkan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Senin (3/6/2024). Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku wakil kepala otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN," kata Pratikno.
ADVERTISEMENT
Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian keduanya dengan hormat. Jokowi juga menyampaikan terima kasih.
Ia mengatakan, untuk yang mengisi jabatan keduanya akan diisi oleh Menteri PUPR, Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
"Sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt kepala otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR, wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," ujarnya.