Jokowi Buka Suara soal Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta

21 Juli 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi resmikan penataan kawasan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).
 Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi resmikan penataan kawasan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi buka suara soal tiket masuk Pulau Komodo kini jadi Rp 3,75 juta. Ini diungkapkan Jokowi kala meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya tersebut, Jokowi juga menyinggung soal harga baru tiket yang rencananya bakal berlaku mulai 1 Agustus 2022 itu. Menurut Jokowi, hal ini merupakan bagian tadi pengaturan konsep konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
"Jadi kita ingin konservasi, tapi kita juga ingin ekonomi lewat tourism, lewat wisatawan. Ini harus seimbang," jelas Jokowi di Pulau Rinca, Kamis (21/7).
Jokowi mengungkapkan, di kawasan pariwisata Taman Nasional Komodo ini konservasi komodo bakal dipusatkan di Pulau Padar, Pulau Rinca dan Pulau Komodo. Sehingga besaran tarif tersebut adalah untuk mengakses secara keseluruhannya.
"Jadi kalau mau lihat komodo silakan ke Pulau Rinca. Di sini ada komodo, mengenai bayarnya berapa, tetap. Tapi kalau mau Bapak saya pengin sekali Pak lihat yang di Pulau Komodo. Silakan ndak apa-apa juga, tapi ada tarifnya yang berbeda," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Jokowi meminta agar penetapan tarif tersebut tidak dibenturkan ke berbagai persoalan. Ia menilai persoalan tersebut sesederhana untuk menghargai upaya para pegiat konservasi serta pegiat lingkungan. " Itu lho sebenarnya simpel seperti itu, jangan dibawa ke mana-mana. Karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukkan mereka," pungkasnya.
Presiden Jokowi berbincang dengan sejumlah menteri di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kamis, (21/7/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

Aturan Harga Baru Tiket Pulau Komodo Berlaku 1 Agustus 2022

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sonny Z Libing, mengatakan penetapan biaya masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta tersebut telah melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia yang diminta secara khusus Pemerintah NTT untuk mengkaji carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah NTT telah memutuskan untuk menetapkan tarif kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Tarif itu mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022," kata Sonny dikutip dari Antara, Senin (4/7).
Tarif tersebut berlaku hingga satu tahun dan juga digunakan untuk biaya konservasi. Biarpun banyak yang menentang tentang kenaikan harga tersebut, namun Pemprov NTT akan tetap memberlakukan tarif terbaru ini mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar," kata Sonny.