Jokowi Diminta Alihkan Subsidi Kendaraan Listrik ke Transportasi Darat

8 Januari 2023 14:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo mengamati mobil listrik Ioniq 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Foto: Biro Setpres/HO ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo mengamati mobil listrik Ioniq 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Foto: Biro Setpres/HO ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi berencana memberikan subsidi ke pembeli kendaraan listrik. Untuk mobil, akan diberikan Rp 80 juta dan motor Rp 8 juta. Total anggaran yang disediakan Rp 5 triliun.
ADVERTISEMENT
Insentif untuk kendaraan listrik ini dinilai tak tepat. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mengalihkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun untuk pembenahan transportasi umum, baik angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.
Terlebih memasuki tahun politik ini, dia menuturkan anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang hendak mengikuti pemilihan legislatif tahun depan.
Terlebih memasuki tahun politik ini, dia menuturkan anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang hendak mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024.
Pasalnya, lanjut Djoko, akan banyak masyarakat yang akan menikmatinya, terutama jika di daerah pemilihannya (dapil) diberikan program transportasi umum. Hal ini mengingat mobilitas masyarakat terbesar yakni di sektor transportasi darat.
ADVERTISEMENT
Tahun ini sebenarnya pemerintah telah menaikkan subsidi untuk keperintisan sektor transportasi menjadi Rp 3,51 triliun. Namun, subsidi transportasi darat dinilai masih sangat minim mengingat kebutuhannya yang besar.
Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno. Foto: Facebook/Djoko Setijowarno
Subsidi transportasi darat hanya mendapat 20 persen dari total anggaran, yakni Rp 1,32 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa program, termasuk angkutan perkotaan di 10 kota sebesar Rp 500 miliar.
"Anggaran subsidi Rp 500 miliar, dirasa masih kurang mengingat target hingga akhir 2024 ada 27 kota yang harus mendapatkan pembenahan transportasi umum perkotaan," terangnya.
Selain angkutan perkotaan, subsidi transportasi darat juga digunakan untuk angkutan jalan 327 trayek atau bus perintis di kawasan 3 T (terdepan, terpencil, tertinggal) dan perbatasan Rp 177,42 miliar.
ADVERTISEMENT
Kemudian, angkutan antar moda atau angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 37 trayek sebanyak Rp 36,10 miliar, angkutan barang untuk 6 lintasan Rp 13,51 triliun, angkutan perintis penyeberangan di 273 lintas Rp 584,64 miliar, kapal Ro Ro long distance 2 lintas Rp 18 miliar, dan angkutan perkotaan di 10 kota sebesar Rp 500 miliar.
Khusus angkutan perkotaan baru dikembangkan sejak 2020 di 11 kota, meliputi Trans Metro Deli di Medan, Trans Musi Jaya di Palembang, Trans Metro Pasundan di Bandung, Trans Banyumas di Purwokerto, Batik Solo Trans di Surakarta, Trans Jogja di Yogyakarta, Trans Semanggi Surabaya di Surabaya, Trans Metro Dewata di Denpasar, Trans Banjarbakula di Banjarmasin, Trans Mamminasata di Makassar, dan Trans Pakuan di Bogor.
Warga bersiap menaiki Bus Listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Program itu menggunakan skema pembelian layanan (buy the service). Sejak 31 Oktober 2022 di 10 kota sudah berbayar, kecuali Trans Pakuan di Bogor. Selain itu, program Teman Bus yang dikelola Ditjen Perhubungan Darat di 10 kota per 1 Oktober 2022, sudah mengangkut 35.638.593 penumpang. Sementara Program Bis Kita dikelola Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
ADVERTISEMENT
Adapun pemerintah telah menetapkan subsidi transportasi di sektor perkeretaapian mendapat porsi besar paling besar di tahun 2023 yakni Rp 3,326 triliun (50 persen), diikuti transportasi laut Rp 1,47 triliun (22 persen), transportasi darat Rp 1,32 triliun (20 persen) dan transportasi udara Rp 550,137 miliar (8 persen).