Kumparan Logo

Jokowi Diminta Batalkan Izin Tambang di Sangihe, Ancam 80 Desa dan Satwa Langka

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang emas Foto: REUTERS/Kenny Katombe
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang emas Foto: REUTERS/Kenny Katombe

Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, meminta Presiden Jokowi hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif membatalkan pemberian izin tambang di Sangihe, Sulawesi Utara.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah, menilai konsensus pertambangan di bawah kelola PT Tambang Mas Sangihe itu bakal menimbulkan masalah lingkungan yang sangat banyak. Belum lagi ancaman terhadap kelangsungan hidup seluruh masyarakat dan juga makhluk hidup di pulau kecil ini.

"Kami meminta agar menteri ESDM segera menyetop dan mencabut izin usaha pertambangan khusus di Sangihe, kedua Gubernur mencabut izin lingkungan. Ketiga presiden dan Menteri ESDM, KLHK, KKP meninjau ulang seluruh izin pertambangan di pulau kecil," jelas Merah dalam webinar Bincang Tambang Sangihe, Jumat (25/6).

Setidaknya, kata Merah, ada 7 kecamatan dan 80 desa yang bakal terdampak langsung atas rencana pemberian izin lahan seluas 42 ribu hektar. Jumlah tersebut, kata dia, mencapai 57 persen dari luas keseluruhan pulau yang cuma 73 ribu hektar.

Bekas tambang emas ilegal di Bukit Mindawa, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Foto: Dok. BNPB

Di samping itu, kegiatan pengerukan tambang di sana juga berpotensi memicu kepunahan endemik langka. Salah satunya yakni burung jenis Seriwang atau yang dikenal dengan nama Niu, yang sebelumnya sempat menghilang satu abad lamanya.

"Ongkos kerusakan lingkungan dalam 30 tahun tidak bisa dibayar dengan kompensasi mata uang apa pun yang ditawarkan. Apalagi hanya demi memfasilitasi perusahaan tambang asing asal Kanada," sambungnya.

Sebagai gambaran, Jatam mencatat setidaknya saat ini ada 54 pulau kecil di Tanah Air yang dikuasai 164 konsesi tambang. Kegiatan itu dikhawatirkan bakal mengancam pulau-pulau kecil dan membuat komitmen internasional di sektor lingkungan menjadi tak berarti.

"Harapannya secara kreatif secara kreatif bisa mengembangkan sektor ekonomi lain yang jauh lebih berkelanjutan. Daripada sektor tambang yang umurnya pendek dan kerusakan lingkungan begitu besar biayanya," pungkas Merah Johansyah.