Jokowi Geram Rp 278 T APBD Nganggur di Bank: Sudah di Kantong Tidak Dipakai!

30 November 2022 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Republik Indonesia, Joko WIdodo (Jokowi) mengingatkan pemda, yakni para gubernur maupun wali kota, bahwa sebanyak Rp 278 triliun uang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih mengendap di bank.
ADVERTISEMENT
Jokowi menyayangkan uang transfer daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru tidak terpakai. Seharusnya ada perputaran uang yang lebih meningkat karena Indonesia juga mencari uang dari luar yang masuk.
"Biasanya tahun lalu di bulan-bulan seperti ini paling Rp 210-220 (triliun), tadi pagi kita cek uang ada di bank masih Rp 278 triliun. Kita cari investasi agar dapat arus modal masuk, yang sudah di kantong tidak dipakai," kata Jokowi dalam Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (30/11).
Jokowi menilai dana Rp 278 triliun tersebut sangat besar. Sehingga jika cepat direalisasikan dan dibelanjakan, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Situasi sangat sulit, tapi malah uangnya didiamkan di bank, tidak dibelanjakan. Saya minta dibelanjakan, memang realisasi di akhir tahun Desember, tapi dari tahun sebelumnya, ini sudah melompat tinggi sekali," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jokowi menanyakan, apakah dana yang mengendap di bank tersebut disebabkan cara pengelolaan yang tidak mengerti. Ia membandingkan dengan dana APBD mengendap di bank senilai Rp 226 triliun.
"Realisasi belanja nasional sudah masuk ke angka 76 persen, daerah baru 62 persen, besok sudah Desember, hati-hati," tegasnya.
Jokowi menegaskan, ada kekeliruan bahwa arus modal dari investasi masuk ke Indonesia, namun dana APBD di kantong pemerintah tidak digunakan untuk investasi.