Jokowi: Jatah KUR Tahun Ini Rp 460 Triliun, Harus Dihabiskan

31 Agustus 2023 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Pembukaan Rakernas XVIII HIPMI Tahun 2023. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Pembukaan Rakernas XVIII HIPMI Tahun 2023. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi meminta jatah Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini harus dihabiskan. Secara total, anggaran yang disiapkan untuk pinjaman mikro ini mencapai Rp 460 triliun dengan bunga hanya 6 persen dengan maksimal pinjaman Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
"KUR tahun ini diberikan jatah Rp 460 triliun dengan bunga hanya 6 persen. Saya enggak tahu di sini ada yang dapat enggak, berarti yang di sini gede-gede kalau enggak ada yang dapat. Tapi harus diasosiasikan karena harus dihabiskan," kata Jokowi dalam rapat kerja nasional HIPMI XVIII 2023 di ICE BSD, Kamis (31/8).
Karena anggaran masih banyak, dia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar mensosialisasikan KUR tanpa agunan khusus untuk usaha mikro lebih aktif lagi.
Jokowi juga menilai sistem Indonesia perlu menerapkan sistem credit scoring untuk UMKM. Saat ini 145 negara telah menggunakan sistem tersebut.
KUR Mikro BRI. Foto: Bank BRI
Sistem ini, sebut Jokowi, digunakan untuk mengetahui karakter kreditur saat menggunakan pinjaman Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Sebab, pengusaha-pengusaha muda yang baru berangkat ke dunia usaha mayoritas belum memiliki aset dan agunan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau peluang diberikan dengan sistem credit scoring akan lebih memudahkan dan akan terus saya dorong," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.
Teten menambahkan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp 5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp 500 juta, khususnya bagi debitur KUR.