Jokowi Kembali Usulkan Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI

27 Mei 2024 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mengusulkan Destry Damayanti menjadi calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
ADVERTISEMENT
Dolfie memberikan dokumen Surat Presiden R-17/Pres/05/2024 kepada kumparan. Dalam surat tersebut, Jokowi mengusulkan nama Destry menjadi calon Deputi Gubernur Senior.
Adapun, jabatan Deputi Gubernur Senior BI saat ini diduduki oleh Destry Damayanti. Masa jabatan Destry akan habis tahun ini.
"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa masa jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 7 Agustus 2019, akan berakhir pada tanggal 7 Agustus 2024," tulis surat tersebut.
"Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bl, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Adapun berdasarkan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, disebutkan bahwa Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon.
Kemudian, DPR harus menyetujui atau menolak calon Deputi Gubernur Senior BI paling lambat 1 bulan terhitung sejak usul diterima.
Anggota Dewan Gubernur pun diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.