Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jokowi: Kenya Bisa Jadi Pintu Masuk RI ke Pasar Sub Sahara Afrika
21 Agustus 2023 18:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam Pertemuan yang digelar di State House, Jokowi mengatakan Indonesia-Kenya memiliki kedekatan histroris sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1955 dan Gerakan Non Blok (GNB) tahun 1961.
"Kenya adalah sahabat penting Indonesia dan kami juga terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan Kenya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam pertemuan dengan William Ruto, dibahas beberapa hal, salah satunya terkait peningkatan perdagangan antara Indonesia-Kenya yang mencapai USD 507 juta di tahun 2022.
"Perlu diperluas dengan penjajakan berbagai peluang-peluang lainnya," ujarnya.
Menurut Jokowi, peningkatan perdagangan menjadi kerja sama strategis antara kedua negara. Indonesia, kata Jokowi, dapat menjadi pintu masuk Kenya ke pasar ASEAN.
"Kenya, dapat menjadi pintu masuk Indonesia ke Sub Sahara Afrika. Untuk itu saya mendorong pembentukan preferential trade agreement segera mungkin," katanya.
Presiden Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Jomo Kenyatta Nairobi, Republik Kenya, sekitar pukul 15.15 waktu setempat pada Minggu (20/08).
ADVERTISEMENT
Kunjungan ke Kenya merupakan satu dari rangkaitan kunjungan kerja ke empat negara di kawasan tersebut. Kunjungan ini merupakan lawatan pertamanya ke Afrika sebagai presiden. Selain ke Kenya, Jokowi juga akan berkunjung ke Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan.
Jokowi mengatakan Kenya dan Tanzania telah menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Indonesia. Sedangkan Mozambik, merupakan negara Afrika pertama yang memiliki preferential trade agreement (PTA) dengan Indonesia.
Sementara kunjungan ke Afrika Selatan, lanjut Presiden, adalah untuk memenuhi undangan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2023.