Jokowi Kesal APBD Rp 278 T Nganggur di Bank, Mendagri Ungkap Penyebabnya

30 November 2022 20:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi dan Mendagari Tito Karnavian dalam rapat koordinasi kepada daerah di Istana Negara, 14 April 2021. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Mendagari Tito Karnavian dalam rapat koordinasi kepada daerah di Istana Negara, 14 April 2021. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal ada dana Rp 278 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang masih mengendap di bank. Ia menilai dana Rp 278 triliun merupakan angka yang besar.
ADVERTISEMENT
Apabila dana APBD yang mengendap di bank terealisasi dan dibelanjakan, maka bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Lantas, apa yang menyebabkan dana tersebut nganggur di bank?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan penyebab dana APBD masih mengendap di bank. Ia mengaku beberapa daerah realisasi belanjanya masih di bawah 50 persen hingga November ini.
“Ada yang masih 44 persen belanjanya di November. Harusnya kalau sudah November itu 70 persen ke atas. Nasional rerata itu 76,1 persen,” ujar Tito saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (30/11).
Tito membeberkan salah satu alasannya, yakni banyak kontrak yang akan dibayar pada akhir tahun. Pemda akan membayar ketika proyek kontrak telah selesai berlangsung.
“Kalau itu dibayarkan sebelum kontrak selesai, bisa menjadi masalah hukum. (Alasan) kedua, kendala kelambatan pada waktu lelang yang mengakibatkan proyeknya belum berjalan, atau terlambat berjalannya,” kata Tito.
ADVERTISEMENT
Alasan ketiga, kata Tito, yaitu ada pemimpin daerah yang kurang mampu untuk mengkoordinasikan, atau tidak terlalu peduli dengan angka belanja daerah. Mereka hanya bekerja secara rutin.
“APBD ini adalah salah satu instrumen yang sangat penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ada uang beredar di masyarakat sehingga memperkuat daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga,” tutur Tito.
Tito menemukan penyebab dana APBD mengendap juga karena persoalan politik antara kepala daerah dan DPRD. Kadang-kadang, DPRD tidak menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan kepala daerah.
“Ya mungkin karena ada alasan-alasan tertentu, saya tidak mengerti. Ini saya mohon kepada kepala daerah, ini tinggal satu bulan lagi. Kita akan genjot, dan saya akan umumkan nantinya daerah terendah,” terang Tito.
ADVERTISEMENT
Sama seperti tahun 2021, Tito akan memberikan teguran tertulis untuk belanja daerah terendah. Dia pernah memberikan teguran tertulis kepada 19 Gubernur pada 2021.
“Mudah-mudahan saja nanti akan banyak yang membayar proyek yang dibayar di akhir tahun sesuai kontrak, baiknya memang di atas 80 persen,” ujar Tito.
Tito mengungkapkan provinsi dengan realisasi belanja daerah terendah hingga saat ini yakni Sulawesi Tengah sebesar 44 persen. Lalu disusul oleh Kalimantan Timur sebesar 49 persen, Papua Barat sebesar 53 persen, Bangka Belitung sebesar 54 persen, Jambi sebesar 60 persen, Kalimantan Utara sebesar 61 persen, dan Papua sebesar 62 persen.
“Enggak bisa akan bisa mengejar (target realisasi hingga akhir tahun), apalagi mereka yang masih 40 persen-an, kalau nanti bisa sampai 70 persen itu adalah keajaiban,” tutur Tito.
ADVERTISEMENT