Kumparan Logo

Jokowi Kunker ke Lampung, Tinjau Pompanisasi-Resmikan Jokowi Learning Center

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyalurkan bantuan program pompanisasi untuk para petani di Desa Layoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/7/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyalurkan bantuan program pompanisasi untuk para petani di Desa Layoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/7/2024). Foto: Dok. Istimewa

Presiden Jokowi hari ini berangkat menuju Lampung untuk melakukan agenda kunjungan kerja (kunker). Jokowi dan rombongan berangkat dari Lapangan Monas, Jakarta, menggunakan helikopter Super Puma TNI AU sekitar pukul 07.30 WIB.

Setibanya di Helipada Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan, Jokowi akan langsung menuju RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM untuk meninjau fasilitas dan layanan kesehatan.

"Setelah meninjau RSUD, Bapak Presiden akan meninjau pelaksanaan bantuan pompa air untuk pengairan sawah dan pertanian atau pompanisasi di Desa Bandan Hurip," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Setelah meninjau pompanisasi, Jokowi kemudian mengunjungi SMA Kebangsaan Lampung Selatan untuk meninjau fasilitas pendidikan dan meresmikan Gedung Jokowi Learning Center (JLC) di sana.

Dari Lampung Selatan, Jokowi akan bertolak ke Lampung Utara menggunakan helikopter Super Puma dan akan mendarat di Helipad Stadion Sukung Kelapa.

"Di Kabupaten Lampung Utara, Bapak Presiden akan mengecek harga di Pasar Sentral Kotabumi dan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Lampung," pungkasnya.

Dalam kegiatannya di Lampung, Jokowi didampingi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.