Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Jokowi yang ingin komoditas Indonesia tidak lagi dijual dalam bentuk mentah. Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk (TINS) Achmad Ardianto mengatakan pihaknya akan mendukung keputusan pemerintah soal larangan ekspor timah ini, termasuk produk apa saja yang akan dilarang.
"PT Timah pasti support pemerintah. Karena kita tahu tujuan pemerintah akan baik. Kalau hilirisasi nilai tambah bagus, PT Timah pasti support pemerintah," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (21/6).
Achmad melanjutkan, jika pemerintah melarang ekspor produk olahan timah seperti balok timah (ingot), dia pun menegaskan PT Timah akan menuruti segala keputusan yang ditetapkan dengan terus menggenjot kapasitas produksi hilirisasi.
"Kalau hilirisasi itu bagian roadmap PT Timah. Tinggal bagaimana pemerintah mengatur ini agar baik. Logikanya harus digenjot dong. Kalau aturan ditetapkan, PT Timah pasti genjot," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kendati mendukung, dia tidak mengungkapkan secara spesifik perkiraan dampak dari larangan ekspor ini terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dia hanya yakin jika pemerintah tidak akan merugikan badan usaha.
"Kami percaya pemerintah pasti memperhatikan itu. Kami percaya pemerintah Kan enggak cuma PT Timah tapi seluruh negeri. Dan pemain timah enggak cuma PT Timah, kita percaya sama pemerintah," tutur Achmad.
Achmad juga belum bisa memproyeksi penurunan pendapatan jika larangan ekspor timah berlaku. Dia menyebutkan harus melihat dulu rincian kebijakannya, seperti produk olahan timah apa saja yang akan dilarang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin berkata larangan ekspor timah akan diterapkan dalam waktu dekat. Untuk mempersiapkan itu, pihaknya sedang melakukan pengkajian dan diskusi agar kebijakan bisa diterapkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Terus terang kita sedang menyiapkan bahan untuk Menteri ESDM menyampaikan informasi dan data apa yang terjadi dengan timah di Indonesia, sehingga nanti pada saat dibuat keputusan, kondisi terbaik yang terjadi," ujarnya, Selasa (21/6).
Ridwan menjelaskan, kondisi terbaik harus disiapkan mengingat industri timah di Indonesia saat ini, 98 persen hasil pengolahan bijih timah dalam bentuk balok timah atau ingot diekspor, sementara hanya 2 persen sisanya diserap di dalam negeri.
"Kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot itu berarti kita harus menyiapkan industri pengolahan dalam jumlah yang masif, bisa saja industrinya dibangun dan itu memang seharusnya kita bangun," katanya.