Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jokowi Masih Kaji Waktu Penerapan Larangan Ekspor Timah: Bisa 2022 atau 2023
20 Oktober 2022 12:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tetapi kita belum berhitung kapan akan kita setop untuk ekspor bahan mentah timah. Perlu kita hitung, sehingga nanti semuanya akan berjalan dengan baik, tidak ada yang dirugikan," kata Jokowi saat meninjau pembangunan Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/10).
Jokowi mengungkapkan proses kalkulasi bisa selesai pada 2022 atau 2023 mendatang. Hal itu bergantung dengan kesiapan smelter baik milik BUMN maupun pihak swasta.
"Kalau hitungannya matang kita ketemu, baru akan kita beritahukan. Misalnya setop tahun depan atau setop tahun ini bisa terjadi. Jadi saya kira kesiapan smelter terbaik milik BUMN dan swasta mesti dikalkulasi semuanya," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan rencana larangan ekspor komoditas tambang timah akan berlaku mulai 2023.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Arifin menjelaskan pihaknya masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," ujar Arifin kepada wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10).