Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jokowi Minta Dukungan dari Berbagai Negara Agar RI Jadi Anggota OECD
10 September 2023 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan pertemuan bilateral tersebut, Jokowi meminta dukungan dari berbagai negara agar Indonesia bisa masuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD ).
Pada hari pertama, Presiden Jokowi hadir dan berbicara di Sesi I dan II KTT G20 . Kemudian, memimpin KTT MIKTA serta melakukan pertemuan bilateral dengan Persatuan Emirat Arab (PEA), Jerman, Belanda, dan Perancis.
Sementara di hari kedua, Jokowi melakukan peletakan bunga di Mahatma Gandhi’s Samadhi, Rajghat. Kemudian hadir di Sesi III KTT G20 serta melakukan pertemuan bilateral dengan Italia, WTO, dan juga GMR Group.
"Dan satu dari beberapa isu yang diangkat Bapak Presiden pada saat bertemu dengan negara-negara tersebut adalah mengenai aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD dan memintakan dukungan negara-negara tersebut bagi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Respons yang diberikan negara-negara tersebut cukup positif," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing Jokowi menghadiri KTT G20 di India, Minggu (10/9).
Indonesia telah menjadi key partner bagi OECD sejak 2007. Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai perwakilan OECD meskipun belum berstatus sebagai anggota.
ADVERTISEMENT
OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Prancis. OECD bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya.
Hingga saat ini, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata produk domestik bruto (PDB) per kapita tahun 2022 senilai USD 43,260 menurut data Bank Dunia. Dari 38 negara OECD tersebut, terdapat dua negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas 4,466-13,845 dolar AS per kapita, yakni Kolombia 6,630.3 dolar AS per kapita dan Kosta Rika 13,198.8 dolar AS per kapita.
Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita USD 4,580 pada 2022.
ADVERTISEMENT