Jokowi Minta Model Bisnis UMKM Diubah

17 Desember 2019 13:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Madzuki. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Madzuki. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan kali ini, Teten menjelaskan salah satu fokus pemerintah ke depan yaitu mengubah model bisnis UMKM menjadi berbasis korporatisasi. Model bisnis ini mengusung integrasi antar pelaku usaha dalam suatu sektor secara bersama-sama.
Sebab, selama ini mayoritas UMKM masih berbasis mandiri. Sehingga dinilai kurang berkembang secara signifikan.
"Jadi kami ada meeting bersama ratas (rapat terbatas) yang lalu di mana untuk UMKM kami dikerjakan secara kroyok," kata Teten kepada awak media usai pertemuan tertutup yang digelar di kantornya.
Selain itu, Teten juga mengatakan untuk tahap awal akan fokus kepada empat sektor UMKM yaitu perindustrian, pertanian, kelautan, dan pariwisata.
"Nah karena itu nanti akan kerja lintas kementerian lintas sektoral mulai dari pembiayaan suplai chain lainnya logistik suplai chain lainnya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu UMKM yang ada di Kampung Hijau HSSE Pertamina, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, Agus menyatakan langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi pada saat rapat terbatas beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, presiden ingin memperkuat sektor UMKM.
Hal ini bisa tercermin adanya peningkatan jumlah anggaran untuk KUR pada tahun depan yang mencapai Rp 190 triliun atau naik dibanding periode sama pada tahun ini Rp 140 triliun.
"Bahwa pengembangan UMKM termasuk di situ di dalamnya ada UMKM dalam konteks Kemenperin. Ada tiga pendekatan tentu melalui APBN juga bekerja sama dengan swasta juga pemanfaatan dari KUR," tegasnya.
"Ini sebuah upaya untuk percepatan pemberdayaan industri UMKM," lanjut Agus.
Agus pun mencontohkan model bisnis korporatisasi ini misalnya ada seorang pelaku usaha UMKM biasanya hanya mampu meminjam Rp 50 juta. Tetapi dengan skema korporatisasi akan bisa meminjam dana lebih besar serta oleh beberapa pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Simulasi ketika ada satu orang UMKM hanya Rp 50 juta tetapi ketika berkumpul dengan pelaku UMKM misalnya 10 pelaku itu mereka secara kelompok bisa mendapat Rp 500 juta tentu itu bisa menambah kegiatan dari kegiatan produksi UMKM itu sendiri," cetusnya.