Jokowi Minta Pembahasan Tunjangan Pionir ASN yang Pindah ke IKN Dikebut

2 Maret 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi bersama para menteri menikmati sarapan sebelum memulai kegiatan groundbreaking di IKN. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi bersama para menteri menikmati sarapan sebelum memulai kegiatan groundbreaking di IKN. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tengah mengebut pembahasan tunjangan pionir untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke IKN kloter pertama Juli-Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini seiring dengan Presiden Jokowi yang sudah melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian ASN di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (1/3). Jokowi memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
Targetnya pada Juli nanti akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.
Sehingga, total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024. Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan mulai Juli 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pembangunan hunian ASN sangat progresif. Dia berharap bisa mendukung target pemindahan ASN ke IKN tahap awal hingga akhir.
ADVERTISEMENT
Anas mengatakan, Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (2/3).
Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Pihaknya telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian.
"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga. Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital,” ujar Anas.
ADVERTISEMENT
Selain hunian, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office atau berbagi kantor di IKN. Shared office adalah skema satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.
Menurut Anas, skema tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
“Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN,” pungkas Anas.