Jokowi Pastikan Kelola Utang dengan Hati-hati di 2022

16 Agustus 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi saat Pidato Kenegaraan.  Foto: Dok. Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi saat Pidato Kenegaraan. Foto: Dok. Agus Suparto
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pengelolaan keuangan termasuk utang di 2022 dilakukan secara hati-hati. Ia mengatakan, pengelolaan utang harus mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, arsitektur kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
“Karena itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan,” kata Jokowi saat pidato RAPBN 2022, Senin (16/8).
Jokowi menjelaskan konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural terutama akselerasi pembangunan SDM. Langkah itu dicapai melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
“Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan pemerintah melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan. Ia memastikan reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan.
“Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” ungkap Jokowi.
Dengan langkah tersebut, Jokowi merasa angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil. Sementara itu, untuk penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effect ke perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara,” terang Jokowi.
Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2022 juga diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada tahun 2023.