Jokowi Pastikan Pemerintah Akan Bayar Utang Rp 10,48 T ke Pupuk Indonesia

3 April 2024 9:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/4/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/4/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait utang pemerintah ke PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mencapai Rp 10,48 triliun. Menurutnya, pemerintah akan segera membayar utang tersebut, namun menunggu audit dari BPK selesai.
ADVERTISEMENT
“Yah kurang bayar karena kalau sudah diaudit rampung ya pasti dibayar,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma usai penyerahan bantuan untuk Palestina dan Sudan, Rabu (3/4).
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, proses audit memang kerap dilakukan sebelum tagihan dibayar oleh pemerintah.
“Kamu harus ngerti mekanisme itu nggak langsung tagih bayar tagih bayar, penagihan pasti diaudit dulu baru selesai baru dibayar, mekanisme,” jelas Jokowi.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi merinci kurang bayar atau utang pemerintah untuk pembayaran pupuk subsidi dalam rentang 2020 sampai 2023 sebesar Rp 10,48 triliun.
Rahmad merinci, sebesar Rp 16,3 triliun tagihan tahun 2022 telah dibayarkan pemerintah pada 28 Desember 2023 lalu. Sementara masih ada tagihan tahun 2020 yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 430,23 miliar.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kementerian BUMN Rabu (27/9/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Kemudian ada tagihan tahun 2022 sebesar Rp 178,45 miliar yang statusya masih ditagguhkan, dan tagihan 2023 yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 9,87 triliun.
ADVERTISEMENT
"Sehingga total kurang bayar pupuk subsidi pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun. Jadi belum terbayar semua, ada beberapa item yang butuh beberapa verifikasi," kata Rahmad saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/4).
Untuk penangguhan tagihan 2022 sebesar Rp 178,45 miliar tersebut adalah penangguhan atas volume 40.491 ton yang akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian Pertanian, bank Himbara, dan Pupuk Indonesia pada April-Mei 2024 ini. Hasil verifikasi selanjutnya akan dilakukan persetujuan ke Itjen Kementan dan BPK.
Sementara atas kurang bayar Rp 430 miliar tahun 2020 yang sudah diaudit BPK, kini menunggu proses tindak lanjut dari Kementerian Pertanian.