Jokowi: Pemerintah Telah dan Akan Terus Kejar Aset Obligor BLBI

7 Februari 2023 16:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi buka Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi buka Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menegaskan bakal terus mengejar obligor BLBI. Terutama yang masih punya kewajiban utang dan tidak kooperatif.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (7/2).
Jokowi juga mengungkapkan upaya penyelamatan aset negara juga dilakukan lewat penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi. Kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi dua kasus yang kerap disebut oleh Jokowi.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," sambungnya.
Jokowi menyebut komitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Atas dasar itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menindak para pelaku korupsi.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terkait BLBI, satgas bakal memanggil lima obligor atau debitur untuk menyelesaikan hak tagih negara. Pemanggilan tersebut dilakukan mulai Jumat (10/2) ini.
Nilai utang dari lima pengemplang dana BLBI tersebut mencapai Rp 101,18 miliar dan USD 6,14 juta (asumsi kurs Rp 15.148 per dolar) atau total setara Rp 194,3 miliar.