Jokowi: Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Diputuskan Bulan Ini

3 Juli 2023 11:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers sebelum keberangkatan ke Australia untuk kunjungan kerja, Senin (3/7/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers sebelum keberangkatan ke Australia untuk kunjungan kerja, Senin (3/7/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan segera memutuskan soal perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
ADVERTISEMENT
"Iya segera akan kita putuskan. InsyaAllah bulan ini akan kita putuskan," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (3/7).
Jokowi menegaskan keputusan yang akan diambil pemerintah akan mendahulukan kepentingan nasional. Namun, tentu tidak ingin merugikan investor.
"Win-win. Dua-duanya harus jalan dengan baik dan yang paling penting industrialisasi hilirisasi betul-betul harus berjalan," katanya.
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan PT Vale bersedia divestasi saham 11 persen kepada Pemerintah Indonesia. Sehingga, nantinya total komposisi kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia menjadi 51 persen.
Pelepasan saham yang dilakukan PT Vale Indonesia itu sebagai syarat perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Arifin mengatakan PT Vale Indonesia bersikeras memegang kendali operasional dan konsolidasi finansial perusahaan.
ADVERTISEMENT
Namun, MIND ID sebagai Holding BUMN tambang juga ikut menginginkan hak tersebut. Sebab, kata Arifin, tambahan saham 11 persen tanpa memegang kendali itu membuat MIND ID tak dapat keuntungan.