Jokowi Resmi Tetapkan 10 Juni Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Libur
·waktu baca 1 menit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.
Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa kewirausahaan memiliki peran penting dalam penyediaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, juga untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menumbuhkan produktivitas nasional.
"Guna mendorong penumbuhkembangan kewirausahaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwirausaha, Pemerintah menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional," Keppres Nomor 20 Tahun 2024, dikutip Sabtu (15/6).
Meski begitu, Hari Kewirausahaan ini tak ditetapkan sebagai hari libur.
"Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," lanjut beleid tersebut.
