Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan Inpres di Aceh, Telan Biaya Rp 686 Miliar

15 Oktober 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat peresmian 24 ruas jalan di Aceh. Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat peresmian 24 ruas jalan di Aceh. Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pada hari ini, Selasa (15/10), meresmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dari pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) di Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
"Ada 24 ruas jalan sepanjang 196 km dan juga jembatan sepanjang 60 meter yang menelan biaya Rp 686 miliar, khusus di Provinsi Aceh yang tersebar di 14 kabupaten," kata Jokowi saat peresmian.
Adapun 14 kabupaten tersebut adalah Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.
Presiden Jokowi saat peresmian 24 ruas jalan di Aceh. Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Jokowi mengatakan jalan dan jembatan sangat penting bagi konektivitas, baik untuk mobilitas orang maupun mobilitas barang di suatu daerah.
"Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti akan berpengaruh pada harga-harga yang diterima masyarakat," katanya.
Dia berharap dengan adanya perbaikan jalan dan jembatan melalui Inpres tersebut, mobilitas orang maupun barang bisa mempercepat distribusi logistik.
ADVERTISEMENT