Jokowi Resmikan 5 Ruas Jalan Daerah di NTB, Anggaran Rp 211 M

2 Mei 2024 8:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi NTB, Kamis (2/5/2024). Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi NTB, Kamis (2/5/2024). Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memulai kegiatannya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan meresmikan 5 ruas jalan daerah yang berada di 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
Peresmian 5 ruas jalan itu merupakan implementasi Inpres Jalan Daerah yang anggarannya diambil dari APBN. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 211 miliar.
"Pembangunan dan perbaikan jalan di provinsi NTB pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki 5 ruas jalan di 4 kabupaten, yaitu di Lombok Barat, di Sumbawa Barat, di Sumbawa, dan di Bima. Total panjang 40,6 kilometer," kata Jokowi dalam sambutannya, Kamis (2/5).
Jokowi berharap infrastruktur itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat dan perputaran ekonomi. Apalagi, anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan dan perbaikan 5 ruas jalan itu besar.
"Dan kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di provinsi NTB," tutur Jokowi.
Dalam kegiatan itu, Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).