news-card-video
22 Ramadhan 1446 HSabtu, 22 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Jokowi Restui Erick Thohir Lebur Perum Damri dengan Perum PPD

26 Desember 2022 19:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bus Damri. Foto: Damri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bus Damri. Foto: Damri
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui peleburan Perum Damri dan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD). Sebab, kedua perusahaan tersebut memiliki fungsi yang mirip.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI akan dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (23/12).
"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis beleid tersebut.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, rencana penggabungan kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun ini.
"Proses merger Damri dengan PPD karena fungsinya sama," ujar Tiko dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT
Tiko menilai merger Damri dan PPD merupakan langkah terbaik agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih lantaran memiliki fokus bisnis yang sama yang urus transportasi. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menyebut merger tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan dan lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pasar ke depan.
"Saat ini, dua-duanya terdampak karena COVID-19, lebih baik gabungkan agar lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan lebih luas," ucap Tiko.
Selain merger, Damri juga berpotensi dapat penyertaan modal negara (PMN) Rp 870 miliar tahun depan. Tiko menjelaskan, usulan PMN untuk Damri dilakukan karena perusahaan ini sudah lama tidak mendapatkan dana segar dari pemerintah. Selain itu, Damri juga mendapatkan penugasan perintis dan pengadaan bus listrik di sejumlah kota besar.
ADVERTISEMENT