Jokowi: Semua UMKM Sekarang Harus Punya NIB, Supaya Mudah Dapat Kredit Bank

13 Juli 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo pada peresmian gelaran UMKM Export Brilian Preneur di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pada peresmian gelaran UMKM Export Brilian Preneur di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menginginkan agar semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mempunyai nomor izin berusaha (NIB). Hal itu Jokowi sampaikan pada acara pembagian NIB perseorang kepada 2.500 pelaku usaha mikro kecil (UMK) perorangan di Gedung Olahraga Nanggala Jakarta Timur, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
"Tolong sampaikan kepada kanan kiri kita, kawan-kawan kita untuk segera urus NIB. Ajak mereka semua pegang NIB. Biar kalau mau ambil kredit di bank mudah, kalau nanti ada bantuan usaha mikro dari pemerintah juga mudah," kata Jokowi.
Pelaku UMKM yang memiliki NIB perseorangan akan mudah mendapatkan akses pinjaman dari perbankan. Jokowi menjelaskan, dari alokasi Rp 373 triliun KUR yang ditetapkan pemerintah tahun ini, realisasinya baru 49 persen saja.
"Saya ajak UMKM kita agar memanfaatkan KUR, masih Rp 185 triliun. Silakan ke BRI, bank-bank lain penyalur. Bunganya 3 persen, mumpung masih 3 persen," kata Jokowi.
Penyerahan Nomor Izin Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perorangan di Gedung Olahraga Nanggala, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Jokowi menargetkan penerbitan NIB bisa mencapai 100.000 per hari. Program penerbitan NIB perseorangan bagi UMKM sendiri kini tengah digencarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
ADVERTISEMENT
"Program ini merupakan bagian dari implementasi UU Cipta Kerja, khususnya OSS. Dan ini kolaborasi antar Kementerian Investasi, BUMN, dan Koperasi," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Penyerahan Nomor Izin Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perorangan di Gedung Olahraga Nanggala, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Bahlil menjelaskan, Kementerian Investasi/BKPM berperan untuk mempermudah pendaftaran NIB perseorang, kemudian Kementerian BUMN berperan dalam pembiayaan melalui skema KUR dari perbankan negara.
"Dan selanjutnya yang akan menjalankan pengawasan, peningkatan produksi dan pendampingan adalah Kementerian Koperasi," jelas Bahlil.