Kumparan Logo

Jokowi Sentil PNS yang Kerja Sampai Tengah Malam Ternyata Hanya Ngurus SPJ

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas KORPRI, di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas KORPRI, di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi meminta ekosistem kerja PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa memacu mereka untuk berkinerja, berprestasi, dan berinovasi. Menurut dia, kinerja ASN harus ada tolok ukur dan reward yang jelas.

"Jadi orientasi, jangan sampai kerja sampai tengah malam. Saya pernah ke daerah, saya lihat untuk kepala sekolah, guru, kerja sampai malam urusan apa? SPJ!" kata Jokowi di pembukaan Rakernas Korpri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).

Jokowi menyayangkan ada kepala sekolah dan guru yang bekerja sampai tengah malam bukan untuk menyiapkan kegiatan belajar mengajar, tapi mengurusi SPJ. Ia pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar sistem seperti ini diubah, supaya ASN tidak sibuk mengurus atau menyiapkan SPJ.

"SPJ wajib iya, tapi jangan sampai prosedur 43 step. Itu belum anaknya. Karena dari pusat cuma 43 begitu sampai provinsi, begitu sampai kabupaten dan kota bisa sampai 120-an. Beranak pinak? Bener, enggak?" tanya Jokowi.

Jokowi menegaskan, apa yang terjadi menunjukkan sistem yang tengah berjalan tidak benar. Sebab, seharusnya birokrasi mengurusi urusan yang lebih penting.

Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock

"Apa yang penting itu? Pertama, di setiap provinsi, kabupaten, kota yang penting pertama adalah pertumbuhan ekonomi. Sekda yang enggak bisa diangkat kalau dia enggak bisa menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten 6 koma. Ukurannya gitu. Bukan ukurannya SPJ. Repot kalau seperti itu, kejebak dalam sistem seperti itu," ujarnya.

Hal penting yang kedua adalah inflasi. Ia pun meminta kepala dinas yang bertanggung jawab mengurusi inflasi bisa mempertahankan angkanya di bawah 3 persen.

"Kalau inflasi enggak bisa di bawah tiga berarti enggak kerja. Ketiga, kemiskinan. Ini yang dibutuhkan memang itu," tegasnya.

"Bukan kejebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu Pak MenPANRB harus dirumuskan setelah UU ASN jadi. Sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali," ujarnya.

instagram embed