Jokowi Siapkan Inpres, Kucurkan Rp 32,7 T Buat Perbaiki Jalan Daerah yang Rusak

25 Januari 2023 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara saat melintas di dekat jalan berlubang di Jalan K.H Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara saat melintas di dekat jalan berlubang di Jalan K.H Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi tengah menyiapkan Instruksi Presiden khusus untuk penanganan jalan daerah yang rusak. Ini disampaikan Menteri PPN Suharso Monoarfa di Istana Negara, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
"Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah, yang ruas-ruas jalannya, tentu akan diputuskan bersama dan hal ini leading sector-nya Kementerian PUPR," jelas Suharso.
Kepala Bappenas itu menuturkan, dari total 480 ribu kilometer lebih jalan-jalan di kabupaten dan kota seluruh Indonesia, hanya 48 persen yang bisa dikategorikan dalam kondisi baik. Sedangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah, Jokowi mau jumlah jalan yang dalam kondisi mulus mencapai 65 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, dengan adanya Inpres, perbaikan jalan daerah yang rusak bisa dialihkan secara anggaran kepada pemerintah pusat.
Anggaran untuk perbaikan jalan-jalan ini disepakati sebesar Rp 32 triliun. "Tadinya usulannya sebesar Rp 123 triliun. Kita evaluasi jadi Rp 60 sekian triliun, evaluasi lagi jadi Rp 32 triliun," tutur Basuki.
ADVERTISEMENT
Besaran dana itu bakal digunakan setidaknya untuk memperbaiki 8 ribu kilometer jalan di daerah. Nantinya, jalan-jalan yang bakal diperbaiki akan dicantumkan dalam Inpres tersebut.
"Itu merata, bayangkan 480 ribu kilometer, 42 persen yang mantap berarti ada 58 persen yang rusak ringan, rusak sedang, rusak berat," kata Basuki.