Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut: Itu Sedimen Bukan Pasir

17 September 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
 Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi resmi membuka lagi keran ekspor pasir laut setelah sempat dilarang sejak 20 tahun lalu. Kebijakan ekspor pasir laut berlaku usai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapat usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.
ADVERTISEMENT
Dua aturan yang direvisi oleh Zulhas yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Presiden Jokowi menjelaskan jenis pasir yang disebut dalam aturan tersebut merupakan jenis sediman. Pasir ini menurut mantan wali kota Solo itu menganggu alur operasional kapal.
"Sekali lagi, bukan [pasir], nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," katanya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan Pengamat maritim Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa menuturkan penambangan pasir laut dapat mengganggu ekosistem dasar laut.
Padahal, dasar laut merupakan tempat ikan berkembang biak dan mencari makan. Dengan demikian, meskipun terlihat menggiurkan secara nilai ekonomi dan dapat mendongkrak kinerja ekspor, akan tetapi ekspor pasir laut berdampak negatif pada pendapatan nelayan.
“Jika ekosistem ini terganggu, produktivitas perikanan dapat menurun, dan hasil tangkapan nelayan bisa terdampak. Jadi, meskipun kebijakan ini mungkin menguntungkan secara ekonomi di sektor lain, ada potensi kerugian bagi sektor perikanan,” kata Marcellus kepada kumparan, Minggu (15/9).