Jokowi soal Pembatasan Subsidi LPG 3 Kg: Belum Dibahas

17 Januari 2020 15:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun/File Photo
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun/File Photo
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM baru-baru ini membeberkan rencana untuk melarang warga mampu membeli LPG 3 kg bersubsidi dan membatasi jumlah pembelian oleh warga miskin.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa rencana itu harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas (ratas). Kebijakan tersebut belum diputuskan, masih sebatas rencana.
"Belum (diputuskan), harus lewat ratas," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Dalam ratas akan dikaji terlebih dahulu soal distribusi tertutup untuk LPG 3 kg bersubsidi. "Belum sampai di ratas, baru memutuskan setelah ada angka-angka," tegasnya.
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya diberitakan, Penyaluran LPG 3 kg bersubsidi pada pertengahan tahun ini bakal dilakukan dengan skema tertutup. Artinya, yang disubsidi bukan lagi gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan masyarakat yang berhak menerima.
Subsidi diberikan pemerintah kepada penerima langsung dikirim ke rekening pribadi. Cara ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Persoalannya, orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga berencana membatasi konsumsi LPG 3 kg bersubsidi ini. Pembelian LPG 3 kg bersubsidi kemungkinan bakal dibatasi menjadi hanya 3 tabung per bulan.