Kumparan Logo

Jokowi Soal Proses Akuisisi Freeport: Jangan Ada yang Ngomong Miring

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto: Helmi/kumparan)

Proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah Indonesia, memasuki babak baru dengan ditanda tanganinya Head of Agreement (HoA). Presiden Joko Widodo menyatakan, hal itu patut disyukuri sehingga Jokowi meminta jangan ada yang berkomentar ‘miring’.

Untuk menguasai mayoritas saham PTFI, Inalum mengambil alih participating interest Rio Tinto di Freeport sebesar 40%, serta mengakuisisi 9,36% saham milik Indocopper Investama di perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua itu.

Seusai penandatanganan HoA antara Inalum dan Freeport McMoran, Kamis (12/7), pada sore harinya Rio Tinto menyatakan perjanjian itu bersifat tidak mengikat. Hal itu dinyatakan perusahaan tambang berbasis di Inggris tersebut, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Saham London (LSE) dan Bursa Saham Australia (ASX).

Menyangkut pernyataan Rio Tinto itu, Jokowi mengakui bahwa untuk menguasai Freeport perlu proses yang panjang.

“Ini proses panjang 3,5 tahun kita dengan Freeport. Alot. Jadi kalau ada kemajuan dengan Freeport, alhamdulillah patut kita syukuri. Jangan malah sudah ada kemajuan seperti itu ada yang ngomong miring-miring,” katanya seusai menyampaikan Kuliah Umum di Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem di Jakarta, Senin (16/7).

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Surya Paloh (kanan) pada Kuliah Umum Presiden di Akademi Bela Negara NasDem. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Surya Paloh (kanan) pada Kuliah Umum Presiden di Akademi Bela Negara NasDem. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)

Jokowi menegaskan, butuh proses panjang dan alot untuk membuat Freeport McMoran Inc mau menyepakati HoA. “Inikan yang namanya proses itu pertama-tama mesti Head of Agreement. Pasti itu. Nanti ditindaklanjuti (tahap) kedua, pasti itu,” kata Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, butuh pendekatan dan proses yang alot selama 3,5 tahun terakhir untuk mengajak Freeport McMoran Inc duduk bersama dan menandatangani HoA. Memang tidak semua proses dapat diungkap ke publik, karena menyangkut negosiasi yang alot.

“Kalau sudah masuk ke Head of Agreement itu sudah sebuah kemajuan yang amat sangat. Jangan dipikir ini hanya ketemu terus tanda tangan lho,” tandasnya. Sebelumnya, Jokowi menyatakan pengambilalihan 51% saham Freeport Indonesia sudah deal.