Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS, Kemenkeu Sebut Akan Diumumkan Prabowo

16 Agustus 2024 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pada tahun 2025. Tahun lalu, gaji ASN naik 8 persen dan pensiunan 12 persen.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi tak menyampaikan soal kenaikan gaji ini dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, pemerintah berkomitmen untuk memelihara dan meningkatkan kesejahteraan ASN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan integritas para ASN.
“Pemerintah sekarang dan akan datang tetap berkomitmen untuk memelihara dan bahkan meningkatkan kesejahteraan ASN dan TNI/Polri,” kata Isa kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jumat (16/8).
Isa mengatakan, postur Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2025 sudah memasukkan rencana kenaikan gaji ASN. Namun, keputusan soal kenaikan gaji tersebut berada di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto.
“APBN kita untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu dilakukan (kenaikan gaji ASN). Tapi keputusannya sesuai komitmen Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” ungkap Isa.
ADVERTISEMENT
“Jadi itu diserahkan ke presiden baru. Kapannya atau berapanya itu Pak Prabowo (yang menyampaikan),” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga membenarkan kenaikan gaji ASN di 2025.
"Ada, ada, ada (kenaikan gaji PNS). Nanti Pak Prabowo lah (yang sampaikan)," jawab Suharso.
Sementara itu Azwar Anas menambahkan pengumuman rencana kenaikan gaji PNS tidak diumumkan saat ini. "Kita tunggu ya nanti ya. Tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi," imbuhnya.
Pada pertengahan Juli lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan gaji PNS akan naik pada 2025. Kebijakan tersebut diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
ADVERTISEMENT
Dalam KEM PPKF, penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 menjadi salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
“Kalau penyesuaian (gaji) kan ke atas. Iya (ada rencana kenaikan), disesuaikan,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7).