Jokowi Terima 18 Nama Calon Komisioner KPPU

27 Februari 2023 13:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPPU RI Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPPU RI Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pagi ini menerima Tim Pansel Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tahun 2023-2028. Ketua Pansel KPPU Ningrum Natasya Sirait mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan 18 nama calon Komisioner KPPU.
ADVERTISEMENT
"Pagi ini kami melaporkan bahwa Pansel Pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya dan pagi ini kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," kata Ningrum dalam keterangannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).
Selain melaporkan nama kandidat, pihaknya juga melaporkan proses seleksi hingga catatan tambahan dari anggota pansel.
"Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan, serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikan ke DPR dalam waktu dekat," pungkasnya.
Masa jabatan Komisioner KPPU akan berakhir pada 27 April 2023. Pansel KPPU pun membuka pendaftaran calon anggota KPPU pada 14-25 November 2022.
ADVERTISEMENT
Ada 228 orang yang mendaftar dan 142 orang mengikuti tes tertulis pada 5 Desember 2022. 18 nama yang diserahkan kepada Jokowi adalah mereka yang telah menjalani seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Mereka yang mendaftar memiliki latar belakang akademisi, praktisi hukum, asosiasi perusahaan, dan pelaku usaha yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.