Jonan Minta 6.500 SPBU Pertamina Pasang Panel Surya

10 Desember 2018 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menurut Menteri ESDM, Ignasius Jonan, perlu ada dukungan dari berbagai stakeholder untuk melakukan percepatan penerapakan kendaraan listrik di Indonesia.  (Foto: Arifin Asydhad/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menurut Menteri ESDM, Ignasius Jonan, perlu ada dukungan dari berbagai stakeholder untuk melakukan percepatan penerapakan kendaraan listrik di Indonesia. (Foto: Arifin Asydhad/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, hari ini, Senin (10/12), meresmikan Green Energy Station di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) 31.129.02 milik PT Pertamina (Persero), Kuningan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Jonan mengungkapkan, dalam rangka mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan ia berharap SPBU milik Pertamina dapat memanfaatkan 25 persen dari kebutuhan listrik SPBU dari sumber energi terbarukan. Jonan meminta 6.500 SPBU Pertamina di seluruh Indonesia memasang panel surya untuk sumber listrik.
“Kalau bisa 6.500 SPBU yang pakai logo Pertamina semua menggunakan solar panel, minimal untuk penerangan,” kata Jonan di SPBU Pertamina Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
“Saya ucapkan selamat ada inisitif baru dari Pertamina untuk menerapkan energi baru terbarukan di kegiatan usaha Pertamina,” ujar Jonan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengisi daya pada mobil listrik
 (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengisi daya pada mobil listrik (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Hadir pada kesempatan tersebut mendampingi Menteri ESDM, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Jonan juga meresmikan Pilot Project Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di SPBU ini. Kehadiran SPLU menjadi salah satu faktor paling penting dalam menunjang keberlangsungan kendaraan listrik di Indonesia. Secara umum, proyek kendaraan listrik bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional energi nasional dengan menerapkan 4 (empat) prinsip, yaitu Availability, Accessibility, Affordability, dan Accessibility.
Hadirnya mobil listrik yang beremisi rendah, menurut Jonan, akan dapat bersaing dengan mobil konvensional yang berbahan bakar minyak. “Mobil listrik nantinya agar dibuat bersaing dengan combustion engine. Mobil listrik bukan hanya masa depan bangsa tetapi masa depan dunia, energi yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.
Mobil listrik dipamerkan di SPBU Pertamina Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik dipamerkan di SPBU Pertamina Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Jonan berpesan, dalam implementasinya ke depan, SPLU yang disediakan Pertamina adalah SPLU yang efisien. “SPLU-nya (nanti) agar dicari yang fast charging-nya kurang dari 10 menit, jadi orang tidak terlalu lama menunggu,” ungkap Jonan.
ADVERTISEMENT
Kendaraan listrik juga diharapkan dapat mengurangi masalah lingkungan, karena berkurangnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) digantikan dengan sumber energi lain, mengantisipasi menipisnya cadangan energi fosil dari tahun ke tahun, serta menghadirkan energi lebih efektif dan efisien karena sumber listrik bisa diperoleh dari energi primer lokal, seperti biomassa, gas, panas bumi, air, hingga angin.
Saat ini, Pemerintah tengah memfinalisasikan regulasi khusus guna mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan yang merupakan melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
Rancangan regulasi ini mencakup pengaturan kendaraan bermotor listrik yang penggerak utamanya menggunakan motor listrik dan mendapat pasokan sumber tenaga listrik dari baterai atau media penyimpanan energi listrik lain secara langsung di dalam kendaraan maupun dari luar, sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis hybrid mengikuti kebijakan Low Carbon Emmission Vehicle (LCEV).
ADVERTISEMENT