Jonan: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi

4 September 2018 20:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8/18). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8/18). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan pemerintah tetap menahan harga BBM subsidi jenis solar dan premium. Hal ini menanggapi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini dinilai membebani keuangan PT Pertamina (Persero) karena harus mengimpor BBM siap pakai sebanyak 800 ribu barel per hari.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya pemerintah tidak berencana naikan harga BBM dalam waktu dekat,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/9).
Jonan sendiri sebenarnya sudah pernah menegaskan bila pemerintah tidak akan menaikkan harga solar dan premium hingga 2019. Sama dengan BBM, pemerintah juga tidak akan menyesuaikan tarif listrik hingga 2019.
SPBU Rest Area 287 tol Pejagan-Pemalang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SPBU Rest Area 287 tol Pejagan-Pemalang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Berdasarkan data kumparan, defisit neraca perdagangan dari sektor minyak dan gas bumi (migas) pada kuartal II 2018 mencapai USD 2,7 miliar, tertinggi sejak 2015.
Selama ini, dari kebutuhan BBM per harinya yang mencapai 1,5 juta bph, kilang-kilang Pertamina hanya bisa memproduksi 800 ribu bph. Komposisinya, 550 ribu bph berasal dari minyak mentah dalam negeri yang menjadi bagian pemerintah dan PT Pertamina. Sementara sisanya, sekitar 400 ribu bph minyak mentah diimpor.
ADVERTISEMENT
Lalu, untuk memenuhi sisanya yang tidak bisa diproduksi di kilang-kilang Pertamina karena kapasitasnya hanya 1 juta bph, Pertamina harus impor BBM siap pakai sebanyak 800 ribu bph. Semua pembelian BBM impor mengggunakan harga pasar internasional yang menggerus devisa negara.