Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
JP Morgan Naikkan Lagi Rekomendasi Surat Utang Indonesia
19 Juli 2018 13:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 16 November 2021 11:00 WIB
ADVERTISEMENT
Jasa keuangan global sekaligus bank terbesar di AS, JP Morgan Chase Bank NA, menaikkan rekomendasi peringkat surat utang negara (SUN ) atau obligasi Indonesia dari netral ke overweight. Artinya, dalam 6-12 bulan ke depan, pasar keuangan diprediksi akan bergerak di atas rata-rata ekspektasi pasar dan para analis.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Januari 2017 JP Morgan juga telah menaikkan rekomendasi obligasi Indonesia dari underweight ke netral. Netral berarti pergerakan pasar keuangan sesuai dengan ekspektasi para analis.
Dalam laporannya yang diterima kumparan, Kamis (19/7), rekomendasi JP Morgan tersebut mengindikasikan fundamental makroekonomi Indonesia semakin kuat. Reformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah juga dinilai memberikan sinyal potensi pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi dan rasio utang yang rendah.
"Indonesia juga memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah dengan reformasi ekonomi," tulis laporan tersebut.
JP Morgan mencatat, Indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) Indonesia jatuh 18 persen, lebih dalam dari indeks Asia ex-Jepang yang diperkirakan turun 14 persen sejak awal tahun hingga saat ini (year to date/ytd).
ADVERTISEMENT
MSCI Index adalah indeks yang dibuat oleh Morgan Stanley Capital International untuk mengukur performa pasar keuangan di area tertentu.
"Ini dalam rangka pricing in kekhawatiran investor terhadap defisit kembar (defisit neraca perdagangan dan anggaran), harga minyak dunia yang naik, normalisasi kebijakan negara G3, dan valuasi yang sudah tinggi."
Pemerintah pada 1 Januari 2017 telah memutus segala hubungan dengan JP Morgan Chase Bank karena riset yang dikeluarkan mengenai perekonomian Indonesia dikhawatirkan dan dapat mengganggu sistem keuangan nasional.
Pada 30 April 2018, Kementerian Keuangan kembali menunjuk JP Morgan sebagai agen penjual surat utang negara (SUN) maupun bank persepsi.