Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Jubir Erick Thohir soal Korupsi Terselubung di PTPN: Itu Masa Lalu
23 September 2021 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang yang membelit PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN secara grup sebesar Rp 43 triliun merupakan korupsi terselubung. Utang tersebut, kata Erick, menggunung sejak lama.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan itu. Arya mengatakan, korupsi terselubung itu terjadi di masa lalu, bukan dilakukan oleh manajemen PTPN yang sekarang.
"Pernyataan Pak Menteri terkait kemungkinan korupsi di masa lalu dan permasalahan utang PTPN adalah gambaran masa lalu. Yang sekarang jauh lebih baik. Pendeknya, PTPN sudah melakukan banyak upaya agar kasus di masa lalu tidak terulang," ujar Arya dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Ia menambahkan, saat ini PTPN sudah melakukan transformasi dan menunjukkan hasil positif. "Pak Erick sangat mendukung proses transformasi PTPN Group bahkan menjadikan PTPN sebagai salah satu contoh BUMN yang sudah mulai menunjukkan hasil melakukan transformasi, yakni dengan berhasilnya PTPN mencapai laba Rp 2,3 triliun di Agustus 2021 dari yang tahun lalu posisi rugi sekitar Rp 1,6 triliun," katanya.
ADVERTISEMENT
PTPN, lanjut Arya, juga telah berhasil merestrukrurisasi utang pada semester I ini dengan ditandatanganinya MAA dengan para kreditur, di mana PTPN dapat merelaksasi utang dan sudah mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari para kreditur.
"PTPN komit untuk menerapkan budaya bersih, hal ini ditandai dengan secara tegas menerapkan beberapa tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di PTPN Group," ucapnya.
Sebagai bukti, Arya menyebut PTPN Holding dan anak perusahaan sudah meraih sertifikasi SMAP ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada akhir 2020 lalu. Saat ini sedang dilakukakan audit penerapan SMAP di lingkungan PTPN Group oleh konsultan.
"PTPN dan KPK juga sudah menandatangani MOU terkait WBS. Pelaporan LHKPN 2020 sudah 100 persen dilakukan oleh baik manajemen (BOD dan BOC) maupun BOD-1 PTPN Group," tutupnya.
ADVERTISEMENT