Jubir Menteri ATR/BPN Sebut Reshuffle Sofyan Djalil Bukan karena Mafia Tanah

15 Juni 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Sofyan Djalil menjadi salah satu dari dua menteri yang kena reshuffle oleh Presiden Jokowi. Posisinya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) digantikan oleh mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menegaskan reshuffle Sofyan Djalil bukan dilatarbelakangi oleh masalah mafia tanah.
“Saya rasa tidak. Tim mafia tanah itu dibentuk kan selama periode kedua Pak Jokowi dan setelah dibentuk itu kemudian baru diketahui bagaimana mafia tanah itu seperti ini,” kata Taufiq saat ditemui di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Rabu (15/6).
Taufiq berkelakar justru ketika telah dibentuk tim mafia tanah itu, kasus para mafia tanah menjadi muncul ke permukaan. Padahal sebelumnya para mafia tanah sudah ada sejak lama dan bebas tak terjamah.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalan rilis ungkap kasus mafia tanah di Hotel Grand Mercure Kemayoran. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
“Seperti mereka sebelumnya tersembunyi tapi setelah ditumpahi air panas ke tanah, dulunya di dalam tanah bersembunyi kemudian ditumpahi air panas mereka kemudian menjadi gelagapan dan kepanasan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan bahwa kasus mafia tanah sudah lama terjadi bahkan ketika rezim Soeharto, ketika saat itu ada wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Jonggol.
“Justru sekarang inilah ada kesungguhan mafia tanah, (di masa) Pak Sofyan. Dan beliau itu membangun komunikasi dengan pihak lembaga penegak hukum yang lainnya. Dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan Mahkamah Agung, agar kemudian bisa diselesaikan persoalan mafia tanah,” kata dia.