Jumlah Tunggakan Pesangon yang Harus Dibayar Sevel Rp 17,5 Miliar

21 Februari 2018 11:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Karyawan Sevel Tuntut Pesangon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Karyawan Sevel Tuntut Pesangon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Puluhan mantan karyawan 7-Eleven (Sevel) mendesak agar PT Sevel Indonesia (MSI) segera membayarkan pesangon. Jumlah pesangon yang harus dibayar adalah Rp 17,5 miliar untuk sekitar 276 orang.
ADVERTISEMENT
Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia, Sumarsono, mengungkapkan sudah hampir 8 bulan PT MSI belum menuntaskan seluruh hak-hak mantan karyawannya. Padahal perusahaan sudah resmi tak beroperasi sejak 30 Juni 2017.
Mantan Karyawan Sevel Tuntut Pesangon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Karyawan Sevel Tuntut Pesangon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Sampai sekarang belum dibayarkan. Mereka hanya janji saja secepatnya (pesangon) turun. Waktu itu sudah dibicarakan dan pembayaran pesangon ini sudah ada kesepakatan dan mereka sudah tanda tangan mau bayar," beber Sumarsono saat ditemui di Kantor Kawai di kawasan Kebayoran, Jakarta, Rabu (21/2).
Menurut Sumarsono, para eks karyawan Sevel akan terus melakukan unjuk rasa sampai tuntutan mereka terpenuhi. Sebab, kata dia banyak eks karyawan Sevel yang sudah mengabdi puluhan tahun bekerja kepada PT Modern Group.
"Mau enggak mau kami turun ke jalan lagi, karena enggak ada sanksi berat bagi perusahaan. Minggu depan atau bulan depan kita akan melakukan aksi lagi kalau pesangon belum dibayarkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT