Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Juragan 99 Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty Jilid II Usai Dicolek Pajak
26 Maret 2022 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Gilang sudah menyampaikan SPT Pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Berikut Fakta-faktanya:
Omzet MS Miliaran Rupiah Sebulan, Langsung Ditarget Ditjen Pajak
Juragan 99 sempat mengaku bahwa MS Glow memiliki omzet Rp 600 miliar per bulan. Pengakuan yang kemudian dibantah sendiri, langsung disambut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dengan meminta Ditjen Pajak mengecek kepatuhan pajaknya.
"Wow gurih nih Ditjen Pajak RI. Setahun omzet Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," kata Pras, dikutip dari akun Twitter miliknya, Kamis (24/3).
Ditjen Pajak Bidik Crazy Rich Pamer Harta
Banyaknya crazy rich yang senang memamerkan kekayaan di media sosial, kata Pras, mempermudah kerja Ditjen Pajak. "Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan petugas pajak untuk mendatangi para crazy rich yang kerap pamer harta di media sosial (medsos).
"Begitu ada yang pamer ‘saya punya berapa miliar’, kita bilang nanti ke salah satu petugas pajak datangi lah," ujar Sri Mulyani dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang, Kamis (10/3).
Juragan 99 Lapor Pajak dan Ikut Tax Amnesty
Usai dicolek Yustinus Prastowo, Juragan 99 langsung melaporkan SPT tahunan. Tak hanya lapor SPT, Gilang juga mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," pungkas Prastowo.
ADVERTISEMENT