Jusuf Hamka Minta Pemerintah Bayar Utang Rp 800 M, Mau Dipakai Bangun Jalan Tol

24 Juni 2023 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bos jalan tol, Jusuf Hamka, meminta pemerintah segera membayar utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang pemerintah tersebut menurutnya senilai Rp 800 miliar.
ADVERTISEMENT
Bila nantinya utang tersebut dilunasi, Jusuf Hamka mengungkapkan keinginannya jika dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk kembali membangun jalan tol.
"Kita berharap tentunya dibayar sih, supaya kita bisa terus memanfaatkan uangnya selain untuk pembangunan, kemanusiaan tentunya yang bermanfaat lah," kata Jusuf Hamka di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (23/6).
"Kita buat jalan tol baru, kita manfaatkan untuk kemanusiaan, kita buat jalan kan buat kemaslahatan umat juga," sambungnya.
Jusuf Hamka berharap agar Menteri Keuangan Sri Mulyani segera memproses terkait utang yang ia tagih ke pemerintah.
"Yang penting negara sudah mengakui melalui Pak Mahfud, ya tinggal kita lihat pemerintah melalui Presiden dan Pak Mahfud sudah perintah bayar, mudah-mudahan Ibu Sri Mulyani juga punya irama yang sama,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Soal utang yang ditagih Jusuf Hamka ke pemerintah ini sempat menuai polemik sebelumnya. Pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu sempat terlibat cekcok dengan Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.
Jusuf Hamka kemudian memilih memaafkan Yustinus. Keduanya juga telah bertemu setelah ramai berpolemik soal utang negara ke PT CMNP, serta utang pihak terafiliasi ke negara.
Jusuf Hamka bertemu Yustinus Prastowo. Foto: Instagram/@jusufhamka
"Sudah, damai itu kan indah. Saya bilang jauh lebih mulia orang yang bersalah mengakui kesalahannya daripada orang benar tapi mengagung-agungkan kebenarannya," kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Senin (19/6).
Meski sudah memaafkan, Jusuf Hamka menegaskan utang pemerintah kepada pihaknya senilai Rp 800 miliar harus tetap dibayar. Ia percaya pemerintah akan membayarkan kewajiban tersebut.
"Soal tagihan utang tetep dong, wajib. Yang hak tetep kita uber," ungkap Jusuf Hamka.
ADVERTISEMENT
Jusuf Hamka mengungkapkan pertemuannya dengan Yustinus Prastowo tidak membicarakan berapa kesepakatan angka utang yang harus dibayarkan. Ia juga menegaskan tidak mempunyai utang ke pemerintah.
"Kalau sekarang yang penting yang bersangkutan, kementerian mengakui bahwa saya tidak punya utang, bukan obligor dan CMNP enggak punya utang kan selesai. Toh publik akan tahu siapa yang jujur," tutur Jusuf Hamka.