Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jusuf Hamka Ogah Utang Rp 800 Miliar Dibayar Usai Target BLBI Tercapai
12 Juni 2023 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mengaku tak sudi jika utang senilai Rp 800 miliar dibayarkan pemerintah usai target Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI ) tercapai.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, hingga 30 Mei, Satgas BLBI berhasil menagih aset obligor sebesar Rp 30,65 triliun. Sementara target yang diberikan Jokowi hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp 110,45 triliun.
Ia mengaku sedih, ketika Kementerian Keuangan menuduh dirinya tercatut utang BLBI. Dia bahkan berani bayar 100 kali lipat jika memang terbukti PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang.
"Kami tidak masuk obligor, tolong dong Ibu Menteriku yang terhormat jangan mau dibohongin anak buah ibu. Saya yakin Ibu Menteri orang baik, orang jujur, orang amanah," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih meneliti persoalan utang pemerintah ke Jusuf Hamka. Utang tersebut merupakan pengembalian dana deposito perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yama yang kolaps saat krisis tahun 1998.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga masih mencermati persoalan utang tersebut terkait dengan BLBI. Saat itu, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada sejumlah bank yang hampir kolaps akibat krisis moneter 1998.
"Kita lihat kasusnya dari proses keseluruhan persoalan masa lalu, yaitu bank yang diambil alih oleh pemerintah zaman BLBI, di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi. Jadi memang saya juga melihat ada proses hukum di pengadilan dalam hal ini," ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6).
Dia memastikan, saat ini Satgas BLBI juga memiliki tagihan kepada para pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama. "Jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus di antara kita mengenai kewajiban negara," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, jangan sampai negara yang sudah melakukan bailout pada bank-bank yang hampir kolaps itu, kini justru dituntut untuk membayar.
"Ini menjadi sesuatu yang waktu itu negara menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara atau di-bailout negara," tambahnya.