Jusuf Hamka Sepakat Damai dengan Stafsus Menkeu, tapi Minta Utang Tetap Dibayar

19 Juni 2023 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Hamka bertemu Yustinus Prastowo. Foto: Instagram/@jusufhamka
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Hamka bertemu Yustinus Prastowo. Foto: Instagram/@jusufhamka
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, memutuskan batal melaporkan Stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, atas dugaan pencemaran nama baik. Jusuf Hamka sebelumnya tak terima disebut bukan bagian dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) oleh Yustinus.
ADVERTISEMENT
Jusuf Hamka memilih memaafkan Yustinus. Keduanya juga telah bertemu setelah ramai berpolemik soal utang negara ke PT CMNP, serta utang pihak terafiliasi ke negara.
"Sudah, damai itu kan indah. Saya bilang jauh lebih mulia orang yang bersalah mengakui kesalahannya daripada orang benar tapi mengagung-agungkan kebenarannya," kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Senin (19/6).
Jusuf Hamka mengungkapkan tidak mau bermasalah dengan orang lain. Namun, ia tidak menampik kalau setiap orang tidak luput dari khilaf.
Jusuf Hamka merasa persoalannya dengan Yustinus bisa selesai lebih awal kalau Stafsus Menkeu tersebut mengakui kesalahan. Selain Yustinus, Jusuf Hamka awalnya juga akan melaporkan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.
Namun, ia lebih dulu memaafkan Rionald karena telah mengklarifikasi utang CMNP bukan terkait Jusuf Hamka, tetapi 3 entitas yang terafiliasi oleh Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
ADVERTISEMENT
"Kita semua saling memaafkan, sudah selesai," ujar Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang ke Pemerintah

Meski sudah memaafkan, Jusuf Hamka menegaskan utang pemerintah kepada pihaknya senilai Rp 800 miliar harus tetap dibayar. Ia percaya pemerintah akan membayarkan kewajiban tersebut.
"Soal tagihan utang tetep dong, wajib. Yang hak tetep kita uber," ungkap Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka mengungkapkan pertemuannya dengan Yustinus Prastowo tidak membicarakan berapa kesepakatan angka utang yang harus dibayarkan. Ia juga menegaskan tidak mempunyai utang ke pemerintah.
"Kalau sekarang yang penting yang bersangkutan, kementerian mengakui bahwa saya tidak punya utang, bukan obligor dan CMNP enggak punya utang kan selesai. Toh publik akan tahu siapa yang jujur," tutur Jusuf Hamka.
ADVERTISEMENT