Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Jusuf Hamka Tantang Jubir Kemenkeu Soal Kepemilikan CMNP: Saya Siap Bayar Rp 1 T
16 Juni 2023 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bos jalan tol, Jusuf Hamka menantang Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu ), Yustinus Prastowo soal tudingan kepemilikan perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Prastowo menyebut Jusuf bukan bagian dari CMNP.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Jusuf Hamka mengaku siap membayar Rp 1 triliun bahkan mengundurkan diri dari CMNP jika dirinya terbukti bukan bagian dari perusahaan.
"Kita taruhan, kalau saya tidak terbukti sebagai pemegang saham, saya siap mengundurkan diri dari CMNP. Saya juga akan kasih Rp 1 triliun ke dia (Prastowo)," kata Jusuf kepada kumparan, Jumat (16/6).
Sebaliknya, jika nama Jusuf Hamka tercantum dalam kepemilikan CMNP, dia menantang Prastowo mengundurkan dari Kementerian Keuangan.
"Siap nggak (Prastowo) mengundurkan diri dari Kementerian Keuangan? Gitu aja, dia kalau kalah bayar Rp 1 ke saya. Enak kan nggak ribet bos," ungkap Jusuf.
Sebelumnya, Prastowo bilang, segala yang keluar dari mulutnya bukan pernyataan atau pendapat pribadi. Melainkan, berdasarkan informasi dan data yang dimiliki Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
"Saya bicara sesuai kapasitas saya sebagai Jubir Kemenkeu, yang saya sampaikan adalah informasi yang dimiliki oleh Kemenkeu. Jadi ini bukan pendapat atau pernyataan pribadi saya. Itu mesti clear," kata Prastowo kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jumat (16/6).
Prastowo bingung terhadap tudingan pencemaran nama baik. Sebab, terdapat fakta bahwa Jusuf Hamka tidak masuk dalam jajaran pengurus bahkan komisaris CMNP. Hal tersebut dapat dilihat dalam data perusahaan dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana (salahnya) ? Saya bingung," terang dia.
Yustinus menuturkan, hingga saat ini dia juga belum menerima somasi atas hal tersebut. Jika memang akan disomasi, Prastowo mengatakan bersedia memberikan penjelasan mengenai hal itu.
ADVERTISEMENT