Jusuf Hamka Ungkap Adanya Kartel Pemakaman Jenazah COVID-19: Memeras Rp 80 Juta

21 Juli 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
In Frame-Jusuf Hamka Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
In Frame-Jusuf Hamka Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, ada oknum tidak bertanggung jawab yang menarik biaya tinggi hingga Rp 80 juta untuk pemakaman jenazah korban COVID-19. Kabar tersebut diungkapkan oleh Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Muhammad Jusuf Hamka.
ADVERTISEMENT
“Saya mendapat kabar telah terjadi kartel dalam pemakaman jenazah korban COVID-19. Jelas kremasi yang dikartelkan sangat sangat tidak beradab dan ini menyedihkan, saya sedih saya terpanggil,” kata Jusuf melalui video yang diunggah di akun instagramnya, dikutip kumparan pada Rabu (21/7).
Petugas menggunakan APD saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Untuk itu, Jusuf mengungkapkan sejak 19 Juli 2021 pihaknya di Krematorium Cilincing menerima jenazah korban COVID-19 dengan biaya hanya Rp 7 juta. Biaya tersebut dianggap tidak memberatkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan mulai hari ini tanggal 19 Juli 2021 supaya menerima jenazah korban COVID dengan biaya hanya Rp 7 juta, karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara kita dengan sampai harga Rp 80 juta,” ungkap Jusuf.
“Kita lawan kartel ini, jangan khawatir saudaraku umat Kristiani, umat Buddha, saya selalu bersama kalian,” tambah Jusuf, pria keturunan Tionghoa yang memeluk Islam 40 tahun lalu atas tuntunan Buya Hamka, sastrawan dan ulama ternama Indonesia yang kemudian menjadi ayah angkatnya.
ADVERTISEMENT
Tak berhenti di situ, Jusuf mengungkapkan pihaknya berjanji memberikan keringanan bagi yang tidak mampu. Syaratnya hanya perlu surat keterangan dari camat atau lurah.
“Buat yang tidak mampu, bawa surat keterangan lurah, surat keterangan camat, saya akan mintakan supaya dibebaskan dari biaya alias gratis,” tutur Jusuf.