Kabar Baik! 11 Juta Liter Minyak Goreng Dijual Hanya Rp 14.000 per Liter

13 November 2021 7:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak goreng yang dijual di salah satu swalayan di Kartasura, Sukoharjo. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng yang dijual di salah satu swalayan di Kartasura, Sukoharjo. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga minyak goreng di dalam negeri sedang melambung. Untuk kemasan 2 liter yang biasanya harganya sekitar Rp 25.000, kini harganya mencapai 35.000. Kenaikan harga minyak goreng saat ini merupakan imbas dari harga minyak sawit mentah (CPO) yang meroket.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan harga minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku telah memanggil produsen-produsen minyak goreng.
Produsen minyak goreng, kata Lutfi, sepakat untuk menggenlontorkan 11 juta liter minyak goreng ke pasar dengan harga Rp 14.000 per liter. Mereka bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) untuk penyalurannya.
"Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sudah memanggil industri minyak goreng untuk bekerja sama dengan retail. Sekarang kita sudah mempunyai kesepakatan untuk 11 juta liter itu dijual dengan harga Rp 14.000 (per liter). Kerja sama dengan Aprindo, sudah jalan," kata Lutfi dalam video Antara, dikutip kumparan pada Sabtu (13/11).
"Ini bukan inisiatif pemerintah, hanya mempertemukan antara penjual dan pembeli. Ini yang kita kerjakan," Lutfi menambahkan.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) menghadiri pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Menurut data Kemendag, sebetulnya pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2. Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.
Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar.
Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi COVID-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.
Minyak goreng yang dijual di salah satu swalayan di Kartasura, Sukoharjo. Foto: Moh Fajri/kumparan
Kemendag juga meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.
ADVERTISEMENT
“Kami meminta baik asosiasi maupun produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan.