Kabar Baik! 4 BLT Ini Diperpanjang hingga 2021

19 September 2020 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Sejumlah bantuan langsung tunai atau BLT dan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Indonesia masih akan dilanjutkan sampai tahun 2021. Hal tersebut dipastikan Presiden Joko Widodo sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
1. Bansos UMKM
Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah bantuan sosial bagi UMKM dalam bentuk tunai langsung ke rekening penerima. Rencananya bansos ini juga akan dilanjutkan hingga tahun depan.
Bantuan tahap pertama telah diberikan pada 9,1 juta usaha UMKM dengan anggaran yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 22,01 triliun. BLT bagi UMKM tahap kedua telah dibagikan pada Senin (24/8) kepada 1 juta penerima, dengan setiap UMKM menerima Rp 2,4 juta. Total dana yang disiapkan Pemerintah Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun.
2. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja ditujukan bagi WNI yang terkena PHK atau sedang mencari pekerjaan. Program Prakerja telah dibuka hingga 8 gelombang. Peserta Kartu Prakerja akan menerima bantuan Rp 3.550.000 dengan rincian, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan), insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp 150.000 per peserta.
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melaporkan jumlah pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 23.171.233 orang. Dari jumlah itu, yang lolos verifikasi email sebanyak 18 juta orang.Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengatakan dari 18 juta orang, yang lolos validasi NIK berdasarkan data Dukcapil mencapai 13,4 juta orang. Lalu yang lolos verifikasi nomor telepon hanya 12 juta peserta.
ADVERTISEMENT
3. BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan
BLT upah BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan, dari September-Desember 2020. Pencairannya dilakukan dua kali, masing-masing Rp1,2 juta yang dimulai bulan ini. Adapun untuk menjadi penerima BLT upah BPJS Ketenagakerjaan perlu memenuhi beberapa syarat yaitu merupakan Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Kemudian harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan aktif hingga Juni 2020.
Syarat lain yaitu pekerja atau buruh merupakan penerima gaji. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp5.000.000 sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Terakhir memiliki rekening bank yang aktif. Manajemen di masing-masing perusahaan harus mendaftarkan karyawannya melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk dicek oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hanya karyawan yang didaftarkan melalui SIPP tersebut yang bisa mendapat BLT upah Rp600 ribu dari Pemerintah.
Infografik Subsidi Gaji Cair. Foto: Hod Susanto/kumparan
4. Bansos PKH Tunai dan Sembako
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengkonfirmasi bahwa sejumlah program perlindungan sosial 2020 akan tetap dilanjutkan pada 2021 nanti dengan total anggaran mencapai Rp 110 triliun. Perpanjangan dilakukan 6 bulan sejak Desember 2020, namun nilai nominalnya akan sedikit menurun.
“Prakerja, (BLT) Dana Desa, dan bansos tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih akan dipertahankan sampai enam bulan dengan nominal per bulannya turun menjadi Rp 200 ribu,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021 virtual, Jumat (14/8). Adapun jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di 2021 adalah sebanyak 18,8 juta KPM.
ADVERTISEMENT
Jumlah manfaat yang diterima saat ini adalah Rp 300 ribu per bulan yang nantinya akan diturunkan menjadi Rp 200 ribu per bulan. Nominal manfaat Rp 300 ribu per bulan sendiri juga sudah mengalami penurunan karena sebelumnya penyaluran bansos diberikan dengan nominal Rp 600 ribu per bulan.