Kabar Baik dari Luhut: RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

1 Juli 2020 17:07 WIB
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat virus corona, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan kabar baik. Yakni Bank Dunia telah menaikkan peringkat Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dia sendiri cukup terkejut dengan kenaikan peringkat itu lantaran dilakukan di tengah kondisi pandemi yang memprihatinkan seperti saat ini
"Saya ingin juga sampaikan berita baik untuk kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat seperti ini," kata Luhut dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini secara virtual, Rabu (1/7).
Sebelumnya seperti dikutip dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan, melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap, jadi salah satu tantangan perekonomian Indonesia ke depan.
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
Ia menyebut hanya sedikit negara yang berhasil lolos dari jebakan middle income yaitu Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Oleh karena itu, Indonesia harus memperhatikan sejumlah masalah terkait dengan produktivitas, daya saing, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
ADVERTISEMENT
Meski disebut jadi kabar baik, kenaikan peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas sudah terjadi sejak setahun belakangan.
Pada 2019 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai USD 3.927 atau sekitar Rp 56 juta pada tahun 2018. Angka itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya USD 3.876 atau Rp 51,9 juta per tahun.
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kenaikan pendapatan per kapita itu mengantarkan Indonesia naik peringkat ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia.
Kendati demikian butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk naik peringkat dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, kelas lower middle income country merupakan negara dengan pendapatan nasional bruto sekitar USD 996 hingga USD 3.896 per kapita. Sementara kelas upper middle income country berpendapatan USD 3.896 hingga USD 12.055 per kapita.
ADVERTISEMENT