Kabar Baik! Jokowi Lanjutkan Program Kartu Prakerja hingga Bansos di 2021

14 Agustus 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo pada pembukaan konferensi virtual Forum Rektor Indonesia di Istana Bogor. Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden RI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pada pembukaan konferensi virtual Forum Rektor Indonesia di Istana Bogor. Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di sektor ekonomi pada tahun mendatang dalam Nota Keuangan 2021. Salah satunya adalah melanjutkan kebijakan perlindungan sosial, yang dianggarkan Rp 419,3 triliun di 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Jokowi, perlindungan sosial akan diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
"Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan Kartu Prakerja," kata Jokowi di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
Selain itu, perlindungan sosial tersebut juga dimaksud untuk mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," tambahnya.